Kompensasi scara umum mempunyai arti yang luas, selain terdiri dari gaji dan upah, dapat pula berbentuk fasilitas perumahan, fasilitas kendaraan, pakaian seragam, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan pangan dan masih banyak lagi yang lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta cenderung diterima oleh karyawan secara tetap.
- Thomas H Stone (2011) dalam bukunya “ Understanding Personal Management”, kompensasi adalah setiap bentuk pembayaran yang diberikan kepada karyawan sebagai pertukaran pekerjaaan yang mereka berikan kepada majikan.
- Hasibuan (2000) dalam bukunya “Principles of Personal Management”, kompensasi merupakan pemberian imbalan jasa yang layak dan adil kepada karyawan-karyawan karena mereka telah memberi sumbangan kepada pencapaian organisasi.
- Griffin (2004) kompensasi sebagai suatu bagian penting dan kompleks dalam hubungan karyawan dalam organisasi
- Simamora (2004) Kompensasi merupakan “istilah luas berkaitan dengan imbalan-imbalan financial (financial reward) yang diterima oleh orangorang melalui hubungan kepegawaian mereka dengan sebuah organisasi”
- Handoko (2012) kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
- Mangkunegara (2009) mengemukakan bahwa proses administrasi upah atau gaji (kadang-kadang disebut kompensasi) melibatkan pertimbangan atau keseimbangan perhitungan.
- Sofyandi (2008) kompensasi merupakan suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan harapan bahwa perusahaan akan memperoleh imbalan imbalan dalam bentuk prestasi kerja dari karyawan.
- Soekidjo (2009) kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja atau pengabdian mereka.
Penerapan Kompensasi
Dalam menerapkan kompensasi terdapat dua kepentingan:
- Kepentingan karyawan bahwa kompensasi yang diterimanya atas jasa yang telah diberikan kepada perusahaan memungkinkan karyawan untuk mempertahankan harkat dan martabatnya, mempertahankan taraf hidup yang wajar,mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
- Kepentingan Organisasi penetapan kompensasi yang dikaitkan dengan prestasi kerja atau produktivitas ditujukan untuk kelangsungan aktivitas organisasi program perusahaan yang akan datang.
Referensi
- Handoko, T. Hani. (2012). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. BPFE
- Hasibuan, Malayu. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Jakarta: PT Bumi Aksara
- Herman, Sofyandi. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : Graha Ilmu.
- Griffin. (2004). Komitmen Organisasi Terjemahan. Jakarta: Erlangga
- Notoatmodjo, Soekidjo. (2009). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
- A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, (2009). Manajemen sumber daya manusia. Remaja Rosdakarya. Bandung.
- Simamora, Henry. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: STIE YKPN
- Thomas H. Stone. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Publik dan Bisnis Edisi Kedua. Bandung: Alfabeta
0 Komentar